Opini WTP merupakan sebuah penilaian tentang informasi kewajaran pada laporan keuangan. Predikat ini diberikan oleh BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan). Dan pada awal tahun ini, Palembang berhasil meraih predikat tersebut atas laporan keuangan tahun 2017 yang secara langsung diberikan oleh kepala BPK RI perwakilan Sumsel Maman Abdul Rahman kepada Pjs Walikota Palembang Akhmad Najib dan ketua DPRD Kota Palembang Darmawan di kantor perwakilan BPK RI Sumsel pada hari Jumat, 6 April 2018.
Terdapat beberapa kriteria untuk mencapai predikat ini yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Maman Abdul Rahman mengungkapkan bahwa Opini WTP adalah opini tertinggi dalam laporan keuangan daerah, dengan diraihnya WTP oleh Pemerintah kota Palembang menunjukkan akuntabilitas keuangan Pemerintah kota Palembang tahun 2017 sudah sangat baik, harus terus dipertahankan, apalagi Palembang sudah 8 kali berturut-turut menerima WTP ini.
Akhmad Najib menambahkan, opini WTP yang diraih membuktikan pengelolaan anggaran Pemerintah kota Palembang sangat baik dan sangat transparan.
Tak hanya meraih predikat opini WTP, Pemkot Palembang ternyata juga merupakan salah satu daerah yang tercepat menyerahkan laporan keuangan tahun 2017 di Sumatera Selatan.
Selamat!
Sumber: bisnis.com | tribun sumsel | republika.co.id