Sumatera Selatan memang terkenal dengan perkebuna karetnya yang berada dimana-mana. Perkebunan karet yang cukup banyak berada pula di salah satu kabupaten Sumatera Selatan, yakni Musi Banyuasin. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin semakin menambah perhatian pada perkebunan karet yang ada disana. Pasalnya, Pemkab Musi Banyuasin mulai meremajakan kebun karet milik warga guna meningkatkan meningkatkan produktivitas komoditasnya.
Lahan perkebunan karet yang diremajakan seluas 2.000 Ha dan pemerintah kabupaten akan membantu penyediaan bibit guna kegiatan tersebut. Hal tersebut juga diperejelas oleh Plt Bupati Muba Beni Hernedi yang mengatakan bahwa program tersebut dilaksanakan secara swadaya oleh petani karet, pemerintah bantu bibit. Dan hal ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Program replanting ini juga merupakan arahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya telah meresmikan peremajaan 4.460 hektar kebun kelapa sawit pada bulan Oktober 2017.
Tak hanya kelapa sawit dan karet, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga akan membantu meningkatkan produksi, mutu dan harga dengan melakukan hilirisasi industri (produksi di Muba) agar para petani tidak diresahkan lagi isu naik dan turunnya harga.
Dalam penyuburan tanahnya, petani di Muba juga turut dibantu oleh salah satu produsen pupuk terbesar di Indonesia yakni PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang yang memberikan pendampingan kepada petani terkait pemupukan tanaman. Tak hanya itu, PT Pusri Plaembang juga telah menyiapkan program klinik tani dan mantri tani untuk peremajaan kebun karet dengan harapan para petani dapat menerapkan teknik pemupukan berimbang, spesifikasi lokasi dan uji tanah dalam upaya meningkatkan produktivitas tanaman.
Dalam pengelolaan lahan rakyat yang dibantu pemerintah ini ternyata pemerintah telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Program Peremajaan Perkebunan Karet Rakyat. Diharapkan, penetapan SOP Program Peremajaan Perkebunan Karet Rakyat ini, semakin menjamin terpenuhinya faktor yang mempengaruhi keberhasilan peremajaan karet rakyat. Tak hanya itu pemerintah pun turut menyiasati masalah konsolidasi lahan yang marak terjadi di Indonesia dengan dua konsep.
Konsep FELCRA (Federal Land Consolidation and Rehabilitation Authority) dan BOT (Build-Operate-Transfer) kini diterapkan pada seluruh lahan di Indonesia. Konsep FELCRA dilakukan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa dengan cara memberi bantuan pengelolaan lahan milik masyarakat yang tidak atau kurang produktif sebagaimana yang diterapkan di Malaysia. Konsep ini cocok dilakukan di Indonesia karena banyak lahan pertanian maupun perkebunan yang pemiliknya tidak mampu mengelola lahan yang berakibat pada rendahnya pendapatan.
Sementara itu, konsep BOT menjadi opsi dalam konsolidasi lahan karena dibukanya kesempatan partisipasi swasta dalam membangun wilayah di sekitar perkebunan karet seperti yang diterapkan di Tiongkok.
Sumber: Bisnis.com | ANTARA | inilah.com