Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Selatan (Sumsel), Muzakir mengatakan berdasarkan sumber informasi Sumsel akan mendapatkan jatah sebanyak 4.283 CPNS. Namun, jumlah tersebut belum pasti, dikarenakan dari 17 kabupaten di Sumsel, Kabupaten Banyuasin belum menerima formasi, sedangkan Kabupaten Lahat tidak mengajukan formasi untuk CPNS. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) digelar pada 19 September 2018 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumsel, Muzakir, mengatakan pemprov memprioritaskan lowongan untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di bidang pertanian, pekerjaan umum dan perikanan. untuk Pendaftaran CPNS 2018 sendiri hanya dapat diakses dalam situs sscn.bkn.go.id. Praktis, tak ada jalur lain untuk penerimaan CPNS 2018 serta tak ada pemungutan biaya dalam prosesnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) secara resmi mengumumkan penetapan kuota kepada publik terkait formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2018. Total formasi yang akan dibuka adalah sekitar 238.015 formasi pada seleksi CPNS tahun ini.
Untuk persyaratan akan tetap sama dengan tes CPNS beberapa waktu lalu. Untuk pelaksanaan tes nantinya akan terpusat di Kantor BKN Regional VII di Jakabaring Palembang dan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).“ Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi syarat-syarat dan ketentuan. Jangan percaya dengan oknum yang menjanjikan bisa meluluskan pelamar, semua satu pintu,” ujar Muzakir.
Seperti Apa Rangkaian Tes CPNS 2018?
BKN melalui akun Twitter resmi lembaga tersebut memberitahukan kepada masyarakat tentang apa saja yang harus dilalui oleh para pelamar. BKN menjelaskan tentang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN. Para peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit.
Terdapat 3 jenis tes dalam SKD CAT BKN, yaitu TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) 35 soal, TIU (Tes Intelegensia Umum) 30 soal, dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi) 35 soal.
Dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), BKN menilai penguasaan pengetahuan & kemampuan implementasi nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia : Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI (sistem tata negara, sejarah perjuangan, peranan dalam regional maupun global, & kemampuan berbahasa Indonesia secara baik & benar).
Tes Intelegensia Umum (TIU) menilai kemampuan verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan & tulis, numerik (operasi perhitungan angka & melihat hubungan angka), berpikir logis (penalaran secara runtut dan sistematis) serta berpikir analitis (mengurai suatu permasalahan secara sistematik).
Sementara itu Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan menilai integritas diri, semangat prestasi, kreativitas & inovasi, orientasi pelayanan, serta kemampuan (adaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri & tuntas, kemauan & belajar berkelanjutan, bekerja sama dalam kelompok, & menggerakkan & mengkoordinir orang lain).
Dirangkum dari berbagai sumber